NUNUKAN – Kasus Pencurian unik terungkap di Hotel Gita, Nunukan, Kalimantan Utara. Seorang pria berinisial MN (21) nekat mencuri tas berisi emas dan uang milik seorang tamu hotel, dengan harapan bisa menjualnya untuk biaya hidup sekaligus dijadikan mas kawin. Namun, nasib malang menghampirinya ketika polisi menyatakan bahwa emas hasil curiannya ternyata palsu!
Awalnya, korban mengira kerugiannya mencapai Rp 270 juta, tetapi setelah penyelidikan, nilai sebenarnya hanya Rp 2 juta karena emas tersebut tidak asli. Kasus ini pun berubah dari tindak kriminal serius menjadi sebuah ironi yang mengundang gelak tawa.
Aksi Cepat Polisi, Tapi Emasnya Palsu
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan, Iptu Andre Azmi Azhari, menjelaskan bahwa awalnya tim Reskrim bergerak cepat karena nilai kerugian yang fantastis.
“Kami langsung bertindak karena nominalnya besar, Rp 270 juta. Tapi setelah diperiksa, emasnya ternyata palsu. Jadi total kerugian hanya Rp 2 juta,” ujar Andre dalam konferensi pers, Kamis (10/7).
Korban sendiri mengaku tidak tahu bahwa emas warisan orang tuanya itu ternyata tidak asli. Ia baru menyadarinya setelah polisi melakukan pemeriksaan laboratorium.
Modus Pelaku: Curi untuk Nikah
MN, pelaku yang ternyata adalah residivis kasus pencurian (sudah tiga kali berurusan dengan polisi), mengaku mencuri karena butuh uang untuk hidup dan merencanakan pernikahan.
“Rencananya, emas akan dia jual dan juga digunakan sebagai mas kawin untuk menikahi kekasihnya,” tambah Andre.
Namun, impian MN pupus ketika emas yang ia curi ternyata tidak bernilai tinggi. Alih-alih mendapatkan uang banyak, ia justru harus kembali mendekam di penjara.
Aksi Berani Masuk Kamar Hotel via Ventilasi
MN melakukan aksinya pada Senin (7/7) di Hotel Gita, tempat ia juga menginap. Awalnya, ia mencoba masuk ke gudang hotel tetapi tidak menemukan barang berharga. Kemudian, ia beralih ke kamar 503, tempat korban menginap.
Dengan nekat, MN masuk melalui ventilasi kamar mandi dengan membuka kaca nako. Setelah berhasil masuk, ia mengambil tas berisi emas dan uang, lalu kabur.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Nunukan yang Ditangkap Mabes Polri
Namun, nasib baik tidak berpihak padanya. Unit Reskrim KSKP Nunukan berhasil menangkapnya saat ia hendak melarikan diri ke Tarakan menggunakan kapal feri.
MN sebenarnya adalah warga Tarakan yang tinggal di Sebengkok. Ia mengaku datang ke Nunukan hanya untuk transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Pare-Pare, Sulawesi Selatan, untuk mencari pekerjaan.
Namun, niat baiknya itu kandas karena ia tergoda untuk melakukan pencurian. Alih-alih mendapatkan pekerjaan, ia malah kembali berurusan dengan hukum.