Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

Kabag Prokopim Nunukan Bantah Isu Anggaran Perjalanan Dinas Rp 5 Miliar Habis Enam Bulan

Nunukan – Kabag Prokopim Beredar kabar di grup WhatsApp terkait dugaan anggaran perjalanan dinas Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), sebesar Rp5 miliar yang disebut-sebut habis hanya dalam enam bulan.

Kabag Prokopim Setda Kabupaten Nunukan, Joned, menegaskan informasi tersebut tidak benar.

“Informasi itu tidak benar,” tegas Joned saat dikonfirmasi TribunKaltara.com, Senin (01/09/2025).

Ia menjelaskan, anggaran perjalanan dinas pada tahun anggaran 2025 di unit Prokopim setelah rasionalisasi terdiri dari Rp800 juta untuk perjalanan dalam daerah dan Rp1,8 miliar untuk luar daerah.

Dana tersebut mencakup kebutuhan Operasional berbagai pihak di lingkup pemerintah daerah.

“Itu sudah termasuk Operasional Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten, staf Prokopim, staf pimpinan, dan pihak-pihak lain yang mendapat penugasan dari pemerintah daerah,” kata Joned.

Lebih lanjut, pada APBD Perubahan 2025, Setda mengusulkan tambahan anggaran perjalanan dinas menjadi Rp1,7 miliar untuk dalam daerah dan Rp3,7 miliar untuk luar daerah.

BACA JUGA : Polres Nunukan Turunkan 350 Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD, Water Canon Disiapkan

Masuki purna tugas, Kabag Prokopim Lazuardi pamitan - ANTARA News ...

“Saat ini, usulan itu masih dalam tahap pembahasan,” ucapnya.

Menurut Joned, pada tahun ini terdapat sejumlah kegiatan berskala besar yang membutuhkan alokasi biaya lebih tinggi dibanding kegiatan rutin kedinasan.

Joned menegaskan anggaran perjalanan dinas yang dikelola Prokopim tidak serta-merta habis dalam enam bulan sebagaimana isu yang beredar.

“Misalnya pelantikan kepala daerah, retret kepala daerah usai pelantikan, musyawarah nasional Apkasi, kunjungan kerja dan penandatanganan MoU dengan Kabupaten Pinrang, musyawarah nasional Asosiasi Wakil Kepala Daerah, serta kegiatan dalam daerah yang sifatnya mendukung kepala daerah baru menjabat,” ujarnya.

pada tahun ini terdapat sejumlah kegiatan berskala besar yang membutuhkan alokasi biaya lebih tinggi dibanding kegiatan rutin kedinasan.

enandatanganan MoU dengan Kabupaten Pinrang, musyawarah nasional Asosiasi Wakil Kepala Daerah, serta kegiatan dalam daerah yang sifatnya mendukung kepala daerah baru menjabat,” ujarnya.

tda mengusulkan tambahan anggaran perjalanan dinas menjadi Rp1,7 miliar untuk dalam daerah dan Rp3,7 miliar untuk luar daerah.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *