Nunukan – DSP3A Nunukan Ingatkan Dinas Skosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunuan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan perangkat Elektronik (Gawai) oleh anak-anak.
Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya kasus penyalahgunaan video di kalangan pelajar yang berpotensi mengarah pada eksploitasi ekonomi maupun kekerasan seksual terhadap anak.
Kepala DSP3A Nunukan, Faridah, mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait anak-anak yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video tidak pantas.
Sebagian kasus bahkan ditangani secara internal oleh pihak sekolah maupun diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sudah ada laporan anak-anak yang videonya disalahgunakan, bahkan dijadikan objek ekonomi. Ini sangat memprihatinkan dan menjadi tanggung jawab kita semua, terutama orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya,” kata Faridah kepada TribunKaltara.com, Senin (03/11/2025), sore.
Menurut Faridah, peningkatan kasus ini tidak lepas dari kemudahan akses anak terhadap Gawai dan internet tanpa pengawasan yang memadai dari keluarga.
Banyak anak menghabiskan waktu dengan ponsel hingga larut malam tanpa kontrol orang tua, sehingga membuka peluang terjadinya pergaulan bebas dan penyalahgunaan media sosial.
Ia menilai, akar persoalan terletak pada rendahnya kesadaran dan kemampuan orang tua dalam mendampingi anak di era digital.
Baca Juga : Masuk Tanpa Dokumen Resmi, Enam Warga Malaysia Dideportasi dari Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

“Kami sudah sering melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan pengajian ibu-ibu untuk mengingatkan pentingnya mengawasi penggunaan gadget anak. Tapi pada akhirnya, semua kembali ke peran orang tua di rumah,” ucapnya.
Faridah mencontohkan beberapa kasus yang berawal dari kepercayaan berlebihan orang tua terhadap anak.
“Ada anak yang bilang mau belajar kelompok, padahal pergi dengan teman lawan jenis dan tidak pulang hingga malam. Ini seharusnya bisa dicegah kalau orang tua tahu dengan siapa dan ke mana anaknya pergi,” ungkapnya.
DSP3A Nunukan terus menggencarkan edukasi tentang pola asuh anak dan remaja di era digital melalui kegiatan sosialisasi Peningkatan Pola Asuh Anak dan Remaja.
Program ini bertujuan agar orang tua memahami risiko yang mengintai anak, mulai dari pergaulan bebas, kecanduan konten tidak pantas, hingga potensi eksploitasi online.
Faridah menegaskan, pengawasan bukan berarti membatasi secara berlebihan, melainkan membangun komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak.
Ia berharap masyarakat, sekolah, dan orang tua dapat bersinergi menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak, khususnya menghadapi tantangan di era digital yang semakin kompleks.
“Anak-anak butuh bimbingan, bukan hanya larangan. Kalau komunikasi di rumah baik, anak akan lebih terbuka dan tidak mudah terjerumus,” tegasnya.















