Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

Ketua Bawaslu Kaltara Dorong Penguatan Kelembagaan, Singgung Beban Kerja Petugas Ad Hoc

Nunukan – Ketua Bawaslu Kaltara Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kalimantan Utara ( Kaltara ), Yakobus Malyantor Iskandar, menegaskan perlunya penguatan kelembagaan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu nasional maupun lokal, khususnya di daerah perbatasan.

Hal itu ia sampaikan seusai forum diskusi bertema “Bawaslu Mendengar: Proyeksi Strategis Pengawasan Dalam Menghadapi Pemilu Nasional dan Lokal di Perbatasan”, yang digelar di Kabupaten Nunukan, Senin (15/09/2025).

Menurut Yakobus, beban kerja pengawas Pemilu, khususnya petugas Ad Hoc sangat berat. Apalagi ketika Pemilu digelar serentak dengan Pilkada di tahun yang sama seperti pada Pemilu 2024.

“Kalau dampaknya kita bersyukur bahwa penguatan di Bawaslu itu diperhatikan. Berdasarkan kajian, banyak pengawas yang gugur pada Pemilu 2019 dan 2024. Kalau ada pemisahan antara Pemilu serentak dan Pilkada serentak, maka kerja Bawaslu tidak terlalu berat. Ada jeda waktu dan persiapan lebih matang,” kata Yakobus kepada TribunKaltara.com.

Baca Juga : 7 Peserta Seleksi Calon Sekdaprov Kaltara Ikuti Tahap Wawancara, BKD: BKN Akan Loloskan Tiga Besar

Ketua Bawaslu Kaltara
Ketua Bawaslu Kaltara

Yakobus juga menyoroti soal ketidaksinkronan masa jabatan penyelenggara Pemilu di berbagai tingkatan.

“Misalnya, masa jabatan Bawaslu RI berakhir 2027, sementara di Kaltara berakhir 2028, bahkan ada yang baru berakhir 2030. Kalau nanti diputuskan serentak, berarti kita mengacu ke RI di 2027. Dengan begitu, kita bisa lebih siap menghadapi Pemilu 2029 maupun Pilkada 2031,” ucapnya.

Selain itu, Yakobus menilai penguatan kelembagaan harus diikuti dengan kepastian anggaran. Ia mengusulkan agar dana pengawasan tidak lagi bersumber dari APBD, melainkan sepenuhnya dari APBN.

“Jangan lagi dicampur dengan APBD. Ini penting agar pengawas tidak rentan terhadap tekanan ekonomi maupun politik,” ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi ke depan perlu menekankan pada penguatan dasar hukum, terutama dalam penanganan politik uang, netralitas ASN, TNI/Polri, serta optimalisasi fungsi Bawaslu dalam pendidikan politik masyarakat.

“Bawaslu bukan hanya pengawas, tapi juga punya tugas besar melakukan pendidikan demokrasi. Kalau tahapan terlalu padat, akhirnya pelanggaran rawan terjadi. Jadi, kelembagaan Bawaslu memang harus lebih kuat,” pungkasnya.

Berdasarkan kajian, banyak pengawas yang gugur pada Pemilu 2019 dan 2024. Kalau ada pemisahan antara Pemilu serentak dan Pilkada serentak, maka kerja Bawaslu tidak terlalu berat. Ada jeda waktu dan persiapan lebih matang,” kata Yakobus kepada TribunKaltara.com.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *