NUNUKAN- Polres Nunukan kembali menunjukkan peredaran narkotika keseriusannya dengan memusnahkan 11,5 kilogram (kg) sabu-sabu sebagai barang bukti dari 8 kasus terpisah. Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air sebelum dibuang ke toilet, di Mako Polres Nunukan, Selasa (1/7).
Aksi tegas ini dilakukan di hadapan para tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sekaligus sebagai bentuk edukasi dan peringatan keras bahwa Polres Nunukan tidak akan toleransi terhadap kejahatan narkotika.
Pengungkapan Kasus dan Proses Pemusnahan
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, menjelaskan bahwa sabu-sabu yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 8 laporan polisi (LP) dalam kurun waktu tiga bulan (April–Juni 2024).
“Barang bukti ini merupakan hasil jerih payah tim selama tiga bulan terakhir. Kami tidak main-main dalam memberantas narkoba, dan ini adalah bukti nyata komitmen kami,” tegas Boni dalam konferensi pers.
Sebanyak 10 tersangka turut disaksikan pemusnahan tersebut dan melakukan tes keabsahan untuk memastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan benar-benar sabu. Langkah ini sekaligus memperkuat transparansi proses hukum.
Statistik Kejahatan Narkoba di Nunukan: 65 Tersangka dan 13,8 Kg Sabu
Selama semester pertama tahun 2024 (Januari–Juni), Polres Nunukan telah mengungkap 41 perkara narkoba dengan 65 tersangka dan menyita 13,8 kg sabu-sabu. Angka ini menunjukkan betapa gencarnya peredaran narkoba di wilayah perbatasan ini, sekaligus menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum.
“Ini akan terus menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi kami. Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara maksimal, dan kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penegakan hukum yang lebih efektif,” ujar Boni.

Baca Juga: Transformasi Layanan Imigrasi Nunukan Resmi Terbitkan E-Paspor Mulai 1 Juli 2025
Strategi Polres Nunukan dalam Memerangi Narkoba
Polres Nunukan mengedepankan beberapa strategi untuk menekan peredaran narkoba, di antaranya:
-
Penguatan Intelijen – Memperluas jaringan informasi untuk mengungkap sindikat narkoba.
-
Operasi Gabungan – Berkoordinasi dengan Bea Cukai, TNI, dan BNN untuk menutup celah penyelundupan.
-
Edukasi Masyarakat – Sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, kampus, dan komunitas.
-
Penindakan Tegas – Tidak hanya mengamankan barang bukti, tetapi juga mengejar bandar dan pengedar hingga ke akar-akarnya.
Nunukan sebagai Wilayah Rawan Narkoba
Sebagai daerah perbatasan dengan Malaysia, Nunukan kerap menjadi jalur masuk narkotika, terutama sabu. Modus penyelundupan yang beragam, seperti melalui jalur laut dan penyamaran dalam barang logistik, membuat pengawasan harus diperketat.
“Kami sadar bahwa Nunukan adalah daerah rawan, tetapi kami tidak akan menyerah. Setiap gram sabu yang beredar adalah ancaman bagi generasi muda,” tegas Kapolres.
Peredaran narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menggerogoti stabilitas sosial. Keluarga hancur, produktivitas menurun, dan kejahatan lain seperti pencurian dan kekerasan sering kali dipicu oleh ketergantungan narkoba.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kami butuh dukungan warga. Jika ada informasi, segera laporkan. Ini perang kita bersama,” imbau Boni.
Pemusnahan 11,5 kg sabu oleh Polres Nunukan bukan sekadar simbolis, melainkan bukti nyata komitmen penegakan hukum. Dengan 65 tersangka dan 13,8 kg sabu diamankan dalam enam bulan, perjuangan melawan narkoba masih panjang.
Masyarakat diajak untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Kami tidak akan berhenti. Selama masih ada yang berani menyebarkan narkoba, kami akan terus bertindak,” pungkas Kapolres.