Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah Nunukan Disahkan

Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah Nunukan Disahkan

NUNUKAN- Revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna yang digelar Senin (7/7). Pengesahan ini menjadi tidak penting dalam sistem perpajakan daerah, dengan tujuan meningkatkan efisiensi administrasi sekaligus menjamin keadilan ekonomi bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil di wilayah perbatasan.

Proses Pembahasan yang Komprehensif

Revisi Perda ini telah melalui serangkaian pembahasan yang intensif sejak pertengahan Juni 2025, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk eksekutif, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, serta seluruh fraksi di DPRD Nunukan.

Menurut  Andi Mulyono , Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan, revisi ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan nasional sekaligus menanggapi keluhan masyarakat terhadap beberapa ketentuan lama yang dinilai anggotaatkan.

“Kami di DPRD menyambut baik lahirnya Perda baru ini. Prinsipnya, penggabungan jenis pajak dan retribusi dalam satu regulasi terintegrasi diharapkan menciptakan efisiensi hukum dan memudahkan implementasi di lapangan,” ujar Andi usai rapat paripurna.

Proses revisi dimulai sejak  13 Juni 2025  dengan melibatkan teknis OPD, kemudian dilanjutkan dengan penyempurnaan pada  23 Juni 2025  untuk memastikan aspek keadilan sosial terpenuhi. Selanjutnya, DPRD menggelar  Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Nunukan  pada  30 Juni 2025 , diikuti pandangan umum fraksi dan opini pemerintah daerah pada  1 Juli 2025 .

Tiga Poin Kunci dalam Revisi Perda

DPRD Nunukan menekankan tiga hal pokok dalam penyempurnaan Perda ini:

Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah Nunukan Disahkan
Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah Nunukan Disahkan

Baca Juga: Lubang Besar Muncul di Kolong Rumah, Satu Keluarga di Nunukan Panik

  1. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Akuntabilitas

    • Pemungutan pajak dan retribusi harus transparan dan mudah diakses masyarakat.

    • Sistem digitalisasi pembayaran akan diperkuat untuk mengurangi praktik pungutan pembohong.

  2. Sosialisasi Masif dan Penguatan SDM Aparatur

    • Perlu diintensifkan edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban dan manfaat membayar pajak.

    • Pelatihan bagi petugas pemungut pajak untuk meningkatkan profesionalisme.

  3. Keadilan Ekonomi bagi Pelaku Usaha Kecil

    • Penyesuaian tarif yang proporsional, khususnya bagi UMKM dan warga di daerah perbatasan.

    • Pengecualian atau keringanan bagi sektor-sektor yang terdampak ekonomi.

“Kami ingatkan, tarif yang ditetapkan jangan sampai membebani masyarakat kecil. Wilayah Nunukan ini perbatasan, banyak usaha mikro yang kesulitan akses dan modal. Prinsip proporsionalitas harus menjadi landasan,” tegas Andi.

Dukungan untuk Peningkatan PAD yang Berkeadilan

Revisi Perda ini diharapkan menjadi instrumen strategi dalam meningkatkan  Pendapatan Asli Daerah (PAD)  tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat. DPRD mendorong  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap efektivitas penerapannya.

“Target kami bukan sekedar menaikkan pendapatan, tapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak dengan rasa tanggung jawab, bukan karena tekanan. Tugas kami mengedukasi, bukan hanya memungut,” jelas Andi.

Kolaborasi DPRD dan Pemda untuk Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Nunukan mengapresiasi kerja sama konstruktif antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan Perda ini. Ke depan, pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai tujuan.

“Kami berharap Perda ini menjadi kuatnya fondasi bagi kemandirian keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat Nunukan,” pungkas Andi.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *