NUNUKAN- Seorang pria berinisial R (34) diamankan oleh personel Unit Gakkum Satpolairud Polres Nunukan setelah kedapatan membawa bahan peledak jenis detonator dalam jumlah besar. Kejadian ini terjadi di Dermaga Lalo Salo, Nunukan, pada 20 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WITA, dan menimbulkan kekhawatiran akan potensi penggunaan bahan berbahaya tersebut untuk kegiatan ilegal.
Penggerebekan di Tengah Malam
Petugas yang dipimpin langsung oleh Kanit Unit Gakkum Satpolairud Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, melakukan pemantauan rutin terhadap aktivitas bongkar muat di dermaga. Saat memeriksa barang-barang yang baru tiba, mereka menemukan satu kotak besar berisi 60 kotak kecil yang diduga berisi 6.000 butir detonator.
Identitas Pelaku dan Motif yang Masih Diselidiki
R, yang diketahui berdomisili di Jalan Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, langsung dibawa ke Mako Satpolairud Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, kepolisian masih menyelidiki asal-usul detonator dan tujuan penggunaannya. Dengan jumlah mencapai 6.000 butir, aparat menduga bahan ini bisa saja diperdagangkan secara gelap atau dipakai untuk keperluan kriminal.

Baca Juga: Pemekaran Desa di Nunukan Proses, Tantangan, dan Harapan
Potensi Jaringan Penyedia Bahan Peledak Ilegal
Penemuan ini memunculkan pertanyaan besar: apakah R bertindak sendiri atau bagian dari jaringan penyelundupan bahan peledak? Wilayah Nunukan, yang berbatasan langsung dengan Malaysia, kerap menjadi lokasi penyulundupan barang ilegal, termasuk senjata dan bahan peledak.
Kepolisian kini tengah mengusut:
-
Asal detonator – Apakah didatangkan dari luar negeri atau diproduksi lokal?
-
Tujuan pengiriman – Apakah untuk penambangan emas ilegal, illegal fishing dengan bahan peledak, atau keperluan lain?
-
Keterlibatan pihak lain – Apakah ada sindikat yang terlibat dalam distribusi bahan peledak ini?
Polres Nunukan mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan perdagangan atau penyimpanan bahan peledak tanpa izin. “Kami akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan dan perbatasan untuk mencegah penyalahgunaan bahan berbahaya,” tegas Ipda Sunarwan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat di daerah perairan dan dermaga, mengingat Nunukan merupakan wilayah strategis yang rawan penyelundupan.
Penangkapan R dan penyitaan 6.000 detonator menjadi bukti bahwa peredaran bahan peledak ilegal masih marak di wilayah perbatasan. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan aktif membantu aparat dalam mengawasi aktivitas mencurigakan. Sementara itu, kepolisian harus mengusut tuntas jaringan di balik penyelundupan ini sebelum bahan berbahaya tersebut jatuh ke tangan yang salah.